PILKADA RIAU 2008 : “MATINYA” CALON INDEPENDEN

Hingga akhir pendaftaran tanggal 1 Juli 2008, tak satupun calon independen yang memenuhi persyaratan minimum untuk turut serta dalam Pilgubri atau Pilkada Riau 2008. Sejak awal saya sudah pesimistis bahwa pada Pilkada Riau 2008 ini akan muncul seorang kandidat dari calon independen, beberapa hal yang membuat saya pesimistis adalah persyaratan sebagai calon independen yang begitu berat antara lain :

  1. Memenuhi jumlah dukungan sebanyak 239.631 dukungan, yaitu lima persen dari 4.792.520 penduduk Provinsi Riau. Sebagaimana ditentukan oleh pasal 7 ayat 1 huruf b peraturan KPU No 15 tahun 2008.
  2. Calon perseorangan ini harus memenuhi sebaran dukungan di atas 50 persen kabupaten dan kota yang ada di Riau, sebagaimana ditentukan oleh pasal 7 ayat 3 peraturan KPU No 15 tahun 2008.

Jika ada yang bisa memenuhinya, hampir dipastikan calon tersebut bisa jadi akan terpilih menjadi Gubernur Riau. Mungkin lima tahun yang akan datang kita berharap bakal calon independen bisa lebih siap.

Tinggalkan Balasan