JADWAL PENYELENGGARAAN PILGUBRI 2008
TAHAP PERTAMA
PEBRUARI
Daftar pemilih hasil pemutakhiran Dinas Transmigrasi dan Kependudukan provinsi Riau diformat oleh KPUD Riau ke KPUD kabupaten kota untuk diteruskan ke kecamatan, kelurahan, desa dan RT MARET-MEI
Daftar pemilih sementara diumumkan ditingkat RT untuk dilakukan “uji publik” dan menerima masukan/perbaikan dari warga, termasuk dari partai politik.
JUNI
KPU Propinsi Riau, menerima kembali daftar pemilih hasil perbaikan RT berdasarkan masukan warga. Pengiriman ke KPUD Riau dilakukan secara berjenjang setelah direkap ditingkat desa, kecamatan dan KPU Kabupaten/kota, kemudian KPUD melakukan rekapitulasi jumlah pemilih yang diterima dari KPUD Kabupaten/kota.
JULI
KPUD Riau kembali mengirimkan daftar pemilih hasil yang sudah direkap ke KPU kabupaten/kota untuk dibagikan ke PPS guna disusun dan diumumkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) ditiap RT untuk menerima koreksi dari warga dan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
JULI-AGUSTUS
KPUD menerima daftar Pemilih Tetap dari tiap-tiap kabupaten/kota, selanjutnya melakukan rekapitulasi untuk kemudian menetapkan jumlah pemiih tetap, guna dijadikan pedoman pencetakan kartu pemilih, surat suara dan Jumlah TPS.
TAHAP KEDUA
JUNI
DPRD Propinsi Riau memberitahukan kepada Gubernur dan KPUD tentang terakhirnya masa jabatan Gubernur Riau periode 2003-2008. Dibulan Mei akan dilakukan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pilkada, pembentukan dan pengangkatan Panwaslih, rakor/raker/sosialisasi/Bimtek dan monitoring persiapan Pilkada, Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
JULI
Penelitian, verifikasi administrasi calon gubernur dan wakil gubernur di KPUD
AGUSTUS
Pengadaan logistik Pilkada yang meliputi surat suara, daftar calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, formulir berita acara dan kelengkapan administrasi pemungutan suara.
SEPTEMBER
Pendaftaran, pembagian/penbetapan jadwal dan pelaksanaan kampanye dalam bentuk penyampaian visi misi dan program kerja pasangan calon kepada DPRD dan masyarakat dan kampanye terbuka.
22 SEPTEMBER
Pemungutan dan perhitungan suara di TPS
OKTOBER
Pengumuman, penetapan calon terpilih, upaya hukum keberatan terhadap hasil penghitungan suara, pengesahan pengangktan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur.
21 NOVEMBER
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji GUbernur dan Wakil GUbernur Riau
DESEMBER 2008 s/d JANUARI 2008
KPUD Riau menyampaikan laporan pelaksanaan Pilkada kepada DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau.
Sumber : Harian Riau Pos, Ahad 20/1-2008 halaman 13