Calon Independen Masih adakah Peluang ?

Saat ini KPUD Riau masih menunggu keputusan tetap dari pemerintah pusat tentang keikut sertaan calon independen dalam pilgubri 2008. Menurut Syamsul Djafar anggota KPUD Riau kepada Pekanbaru Pos, undang -undang yang dimaksudkan adalah UU Pemilu dan UU Parpol. Draft UU calon independen sudah ada, jadi tinggal disyahkan pemerintah pusat. Berkaitan dengan hal tersebut, format surat suara calon independen belum diketahui secara pasti. Mengingat, baru tahun ini calon independen diperbolehkan ikut dalam Pilgubri.
Sumber : Pekanbaru Pos, 3/1-2008, halaman 3

Tinggalkan Balasan