Penjelasan Resmi PKS soal sikap ABSTAIN dalam PILKADA RIAU 2008

16 Juli, 2008

Saat saya sedang browsing dan walking ke situs http://riauterkini.com/iklan/pks.html , di website tersebut saya menemukan sebuah banner PKS no.8 yang berisi tentang penjelasan resmi PKS soal sikap abstain dalam pilkada Riau 2008. Di bawah ini adalah isi lengkap dari penjelasan tersebut.

PENJELASAN RESMI PKS SOAL SIKAP ABSTAIN DI PILKADA RIAU

Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Bismillahirahmanirrohim

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam atas Nabi Muhammad Saw. Bagi kita, semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmad dan hidayahnya. Amin.

Izinkan kami, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Propinsi Riau mengawali penjelasan ini dengan permohonan maaf atas keputusan politik yang telah kami ambil terkait Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Riau. Kami sadar, keputusan ini mengejutkan, mengecewakan banyak pihak dan cukup sulit dapat dipahami. Hal itu tercermin dari banyaknya tanggapan yang kami terima dari berbagai pihak, baik disampaikan langsung, maupun melalui telepon dan SMS. Juga sebagaimana diberitakan berbagai media massa .

Semula kami tidak ingin menanggapi berbagai isu yang berkembang, namun setelah mencermati opini yang berkembang pasca keputusan abstain di Pilkada Riau, kami melihat ada sebuah kondisi yang mengancam kredibilitas dan nama baik PKS sebagai sebuah institusi politik. Ada kecenderungan opini berkembang ke arah pembunuhan karakter, kampanye hitam yang menyesatkan. Secara umum kami menangkap ada sekelompok pihak yang sengaja mengarahkan opini masyarakat ke satu kesimpulan, berupa anggapan gagalnya PKS berkualisi dengan salah satu dari tiga pasangan tersebut semata-mata karena cost politik atau karena uang. Dalam hal ini adalah, PKS terlalu tinggi mematok tarif cost politik.

Melalui penjelasan ini, kami menegaskan bahwa persepsi di atas tidaklah benar. Keliru, namun sengaja belakangan disebarkan kelompok yang tak bertanggung jawab untuk merusak citra PKS!

Dari beberapa pilkada yang diikuti, kami menyimpulkan ada tiga faktor penentu kemenangan, yaitu :

  1. Calon. Calon haruslah memiliki ekuitas yang cukup untuk memenangkan pertarungan. Ekuitas dimaksud antara lain popularitas yang dibuktikan dengan survey, citra diri, dan kemampuan berkompetisi, yang dengan ini diharapkan mampu menggerakkan orang untuk memilih dirinya.
  2. Dukungan politik. Calon tidak mungkin bisa maju dalam pemilihan kepala daerah jika tidak memiliki dukungan politk yang paling minimal, yaitu 15 % suara atau kursi di DPRD, jika melalui jalur parpol, atau dukungan 5% dari jumlah penduduk, jika melalui jalur perorangan. Ini baru dukungan untuk bisa maju. Sudah tentu, bahwa setiap calon pasti ingin menang. Bukan sekedar berpartisipasi. Oleh karenanya, yang bersangkutan harus memiliki dukungan politik yang lain, berupa mesin yang bisa bekerja memenangkannya.
  3. Dukungan dana. Suka atau tidak, dana adalah salah satu faktor yang bisa menentukan kemenangan calon. Mulai transportasi sampai saksi, logistik hingga upaya melawan isu-isu dan intrik-intrik, memerlukan dana yang tidak sedikit.

Ketiga faktor di atas saling terkait. Jika poin 1 dan 2 tidak dimiliki, atau tidak mencapai batas minimal, berapa pun dana yang akan diberikan oleh kandidat, itu tidak akan berpengaruh bagi kami untuk memberi dukungan kepadanya.

Sangat disayangkan, bahwa poin 3 dianggap menjadi bagian yang berdiri sendiri dan kemudian menjadi sangat penting. Sehingga seolah-olah bahwa karena faktor inilah PKS gagal berkomunikasi dan berkoalisi dengan calon-calon yang ada.

Jika hanya faktor yang ketiga, faktor uang yang menjadi pertimbangan, maka kami tentu akan memilih kandidat yang secara tertulis berkomitmen memberi dukungan dana sebesar Rp 50 miliar. Jumlah yang sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan komitmen dari ketiga pasangan yang sempat meminta dukungan kepada PKS

Terakhir kami ingin mengatakan, bahwa keputusan tidak ikut Pilkada memang sebuah keputusan sulit dan tidak populer, bahkan bisa jadi juga tidak strategis, namun kami menilai itulah keputusan terbaik dalam situasi serba sulit dan buruk yang berkembang selama proses prakoalisi.

Hanya kepada Allah kami mengembalikan keputusan tersebut. Semoga Allah memberikan menjadikan jalan terbaik bagi PKS untuk terus mengembang amanah melalui jalur politik. Kepada semua kader dan simpatisan, kami mengharapkan dukungan atas keputusan tersebut dengan tetap tak bosan memberikan saran dan kritik membangun. Kepada kader dan simpatisan kami berikan kebebasan menentukan dukungan sesuai hati nurani. Berikan dukungan secara pribadi, tanpa membawa nama dan atribut PKS. Sedangkan kepada seluruh masyarakat Riau kami mohon maaf jika keputusan ini mengecewakan.

Wassalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

TTD
Ketua DPW PKS Riau,
AMIN TRIAWAN

Nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2008-2013

7 Juli, 2008

Akhirnya calon gubernur dan wakil gubernur Riau periode 2008-2013 kemungkinan hanya diikuti oleh tiga pasangan calon gubri-wagubri yaitu :

RUSLI ZAINAL - MAMBANG MIT (RZ-MM)

CHAIDIR - SURYADI KHUSAINI (CeeS)

THAMSIR RAHMAN - TAUFAN ANDOSO YAKIN (TAM_FAN)

Siapa yang akan anda pilih…..?

Bagi saya pribadi, sebenarnya kecewa karena harus memilih diantara para calon yang justru tidak ingin saya pilih. Sebuah dilema bagi pemilih seperti saya dan mungkin juga pada beberapa pemilih yang lain.


PILKADA RIAU 2008 : “MATINYA” CALON INDEPENDEN

2 Juli, 2008

Hingga akhir pendaftaran tanggal 1 Juli 2008, tak satupun calon independen yang memenuhi persyaratan minimum untuk turut serta dalam Pilgubri atau Pilkada Riau 2008. Sejak awal saya sudah pesimistis bahwa pada Pilkada Riau 2008 ini akan muncul seorang kandidat dari calon independen, beberapa hal yang membuat saya pesimistis adalah persyaratan sebagai calon independen yang begitu berat antara lain :

  1. Memenuhi jumlah dukungan sebanyak 239.631 dukungan, yaitu lima persen dari 4.792.520 penduduk Provinsi Riau. Sebagaimana ditentukan oleh pasal 7 ayat 1 huruf b peraturan KPU No 15 tahun 2008.
  2. Calon perseorangan ini harus memenuhi sebaran dukungan di atas 50 persen kabupaten dan kota yang ada di Riau, sebagaimana ditentukan oleh pasal 7 ayat 3 peraturan KPU No 15 tahun 2008.

Jika ada yang bisa memenuhinya, hampir dipastikan calon tersebut bisa jadi akan terpilih menjadi Gubernur Riau. Mungkin lima tahun yang akan datang kita berharap bakal calon independen bisa lebih siap.


PILKADA RIAU 2008 : PKS RIAU ADA APA DENGANMU…….?

2 Juli, 2008

Sebagai sebuah partai yang relatif baru, PKS telah memberikan warna demokrasi tersendiri khususnya bagi pemilih muslim muda. Namun apa daya dalam Pilgubri 2008 ini, PKS Riau nampaknya hanya akan menjadi penonton. Hal ini disebabkan hingga batas akhir masa pengembalian formulir pendaftaran calon peserta Pilgubri di Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Riau pukul 00.00 WIB, Selasa (1/6) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menyerahkan legalitas dukungan kepada salah satu dari tiga pasangan yang resmi mendaftar. Hal ini berarti bahwa secara hukum PKS bukanlah peserta, melainkan hanya menjadi penonton.

Saya sendiri awalnya berharap PKS dapat mencalonkan kadernya sendiri (tetapi ini agak sulit karena kursi PKS di DPR yang tidak memadai untuk mengusung calon sendiri). Satu pertanyaan saya buat pengurus PKS, benarkah pertimbangan untuk tidak ikut serta “mengusung” salah satu Balon Gubri-Wagubri murni karena tidak memenuhi kriteria DPW PKS atau karena lobby politik yang gagal ?.

SELAMAT JADI PENONTON :D